Tag: Racuni Anak
“Mengingat waktunya ini mepet dengan hari libur (Galungan, red), maka kami akan secepatnya melimpahkan ke PN Gianyar,”
Anak pertama Putu Moh Diana, 35, Ni Putu Diana Mas Pradnya Dewi, 6, diaben oleh keluarga pada Redite Pon Dukut, Minggu (4/3) pagi di Setra Desa Pakraman Sulangai, Kecamatan Petang, Badung.
Apabila kondisi Septiyani itu fit, barulah kepolisian akan menggiringnya ke Polres Gianyar.
Pasca ditetapkan tersangka, Polres Gianyar masih menunggu perkembangan kondisi Ni Luh Putu Septiyani Parmadani, 33.
Kasus pembunuhan tiga orang balita oleh ibu kandungnya tak hanya menjadi perhatian Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung.
Guru SD yang tega membunuh tiga anak kandungnya, Ni Luh Putu Septyan Parmadani, 33, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa ibu yang diduga meracun ketiga anaknya hingga meninggal dunia menjadi perhatian masyarakat Bali saat ini.
Polisi ekstra sabar dalam mengungkap kasus pembunuhan tiga bocah kakak beradik di Banjar Palak, Desa Sukawati, Gianyar.
Ketahanan keluarga dan komunikasi sangat penting dilakukan, terutama bagi para ibu yang ada persoalan keluarga.
Jenazah tiga bocah kakak adik yang tewas diracun ibunya: Ni Putu Diana Mas Pradnya Dewi, 6, I Made Mas, 4, dan I Nyoman Kresnadana Putra, 2, telah dipulangkan dari RS Sanglah, Denpasar setelah diotopsi tim medis, Rabu (21/2) malam pukul 23.30 Wita.
Guru SD yang racuni tiga anaknya hingga tewas, lalu nekat mencoba bunuh diri, Ni Luh Putu Septyan Parmadani, 33, masih menjalani perawatan intensif di Ruang Lely RS Sanglah Denpasar, Kamis (22/2).
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 08 Jan 2025 2 Taman di Denpasar Berstatus SNI
-
Denpasar 08 Jan 2025 Polda Bali Masih Buru Pemerkosa WNA China
-
-
Gianyar 07 Jan 2025 Harga Cabai Rawit Tembus Rp 100.000/Kg
-
-
Denpasar 07 Jan 2025 Pemprov Beri Diskon Pajak Ranmor
-
-
Berita Foto
Kunjungan Wisatawan 2024 di Danu Beratan
Penataan Kawasan
Diskon Tarif Listrik
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Fakta vs Angan-angan
Nākrocamicchenna mṛṣā vadecca napaiṣunyam janavādaṁ na kuryāt, satyavrato mitabhāṣo pramattastya vagdvāramupaiti guptim. (Sãrasamuccaya, 124)